Berita

Samsat Kota Padang Permudah Layanan Bayar Pajak dengan SAKAPA

Samsat Kota Padang Permudah Layanan Bayar Pajak dengan SAKAPA
Antrian pengunjung yang menggunakan layanan SAKAPA dari Samsat Kota Padang di pelataran parkir Auditorium UNP, Selasa (21/5). f/ Widya

Ganto.co - Samsat Kota Padang mengadakan program Samsat Kampus Padang (SAKAPA) dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya civitas akademik Universitas Negeri Padang (UNP) dalam membayar pajak kendaraan, di pelataran parkir auditorium UNP, Selasa (21/5).

Staff Penetapan Samsat UPTD Kota Padang, Zulkifli melalui wawancaranya bersama Ganto pada Selasa (21/5) menerangkan bahwa tujuan dari program SAKAPA ini adalah untuk melayani masyarakat yang ingin melakukan pembayaran pajak tahunan khususnya di lingkungan UNP.

"Tujuan yang pertama adalah untuk melayani masyarakat yang ingin melakukan pembayaran pajak tahunan di lingkungan kampus UNP," jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwa program SAKAPA ini sudah berlangsung selama satu bulan lebih dan akan berlanjut setiap bulannya.

"Terhitung bulan April minggu pertama kita launching dan InsyaAllah akan berlanjut setiap bulannya," ujarnya.

Cipta, salah seorang Tendik UNP menyampaikan bahwa ia mengetahui adanya program SAKAPA ini melalui pimpinan, yang diinformasikan di grup whatsapp.

"Saya mengetahui adanya program SAKAPA ini melalui informasi pimpinan yang diberitahukan di grup whatsapp," ujar Cipta saat diwawancarai bersama Ganto pada Selasa (21/5).

Ia juga menambahkan bahwa program SAKAPA ini dapat memudahkan masyarakat di sekitar kampus.

"Tentunya sangat membantu kita di kampus ini untuk membayar pajak, sehingga tidak perlu jauh-jauh datang ke Kantor Samsat," ujarnya.

Terakhir, ia menyampaikan harapannya agar program SAKAPA ini terus berlanjut untuk kedepannya.

"Untuk kedepannya tentu saya berharap program ini terus berlanjut, untuk memudahkan civitas akademik UNP khususnya," tutupnya.

✔ Standar Jurnalisme & Transparansi SKK Ganto UNP

Berita ini diproduksi dan diverifikasi sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Pers.

Widya Oktarina
Jurnalis • Liputan Berita

Pemimpin Fotografi
Diedit & Diverifikasi oleh: Adinda Ardhia Salsabila (Redaktur Berita Daring)
✔ Standar EEAT Redaksi

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

6 + 9 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.