Berita

Ancam Kebebasan Pers, Jurnalis Sumbar Tolak RUU Penyiaran

Ancam Kebebasan Pers, Jurnalis Sumbar Tolak RUU Penyiaran
Koalisi masyarakat pers sumatera barat turun ke jalan melakukan aksi menolak Revisi RUU penyiaran di depan Masjid Raya Padang, Jumat (24/5/2024). F/Erza

Ganto.co - Aksi Pers Sumatera Barat (Sumbar) turun ke jalan, melakukan aksi penolakan atas revisi RUU penyiaran yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) yang mengancam kebebasan pers dan hak publik atas informasi, aksi ini dilakukan di depan Masjid Raya Sumbar.

"Saya sangat salut sekali bahwa hari ini kita sudah berkumpul dengan seluruh organisasi pers sumbar sampai dengan jurnalis pers mahasiswa dengan tujuan yang sama yaitu menolak Revisi UU penyiaran," Ucap Novia harlina selaku ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang, Jumat (24/5).

Aksi ini memanggil semua jurnalis di sekitar Sumbar, dan juga Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), AJI Padang, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Jaringan Pimred Sumbar (JPS), Perhimpunan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) dan FWP yang ikut terlibat dalam seruan ini.

Novia menegaskan beberapa pasal yang dipermasalahkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran Pasal 50B ayat (2) huruf c yang menyebutkan larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi.

"Pasal ini dianggap memberikan kewenangan berlebih ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) padahal kita sudah punya dewan pers jadi tumpang tindih jadinya," ujar Novia.

Defri mulyadi Ketua IJTI menegaskan Jurnalisi Investigasi itu liputan yang juga mengancam nyawa dan membutuhkan keberanian dari jurnalis ketika menginvestigasi.

"Kita bisa melihat bahwa adanya larangan liputan investigasi, dan kita tahu bahwa liputan investigasi merupakan sebuah karya yang menjadi identitas dari seorang jurnalis," ucap Defri.

Aksi ini berlangsung dari jam 14:00 hingga 15:35 WIB dan ditutup dengan menandatangani spanduk tolak revisi UU penyiaran oleh banyak pers di Sumbar.

✔ Standar Jurnalisme & Transparansi SKK Ganto UNP

Berita ini diproduksi dan diverifikasi sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Pers.

Ananda Erza Chaniago
Jurnalis • Liputan Berita

Reporter Junior
Diedit & Diverifikasi oleh: Anantha Ameilya Ryzky (Sekretaris Umum)
✔ Standar EEAT Redaksi

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

2 + 3 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.