Berita

Kolaborasi Bank Indonesia Untuk Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah

Kolaborasi Bank Indonesia Untuk Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah
Irfan Sukarna, sedang memaparkan materi di Auditorium UNP,(30/5). f/Febrianti

Ganto.co- Universitas Negeri Padang (UNP) mengadakan seminar industri halal pada Minangkabau Halal Festival di Auditorium UNP, kamis (30/5).

Kegiatan seminar ini dihadiri Wakil Gubernur Sumatra barat Dr. Ir. Audy Joinaldy,. Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumbar, Irfan Sukarna., peserta UMKM dan para mahasiswa.

Irfan Sukarna selaku pemateri mengatakan bahwa kerangka perkembangan ekonomi dan keuangan syariah Bank Indonesia untuk tahun 2024 memiliki beberapa strategi penting.

"Ada beberapa strategi kerangka perkembangan ekonomi dan keuangan syariah yaitu fokus pada penguatan ekosistem produk halal, penguatan keuangan syariah, serta peningkatan literasi, inklusi, dan halal lifestyle," ujarnya.

Ia juga menjelaskan lima prinsip dasar yang menjadi fondasi dalam ekonomi dan keuangan syariah.

"Prinsip dasar dalam ekonomi dan keuangan syariah ada lima yaitu adil, inklusif; dalam ekonomi syariah tidak boleh ada eksklusif bukan hanya untuk saya atau muslim saja tetapi juga bagi non-muslim, kolaboratif; ,berkelanjutan, maslahat," jelasnya.

Lebih lanjut, Irfan menguraikan beberapa prinsip dalam kebijakan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah Bank Indonesia.

"Ada beberapa prinsip ekonomi syariah, yaitu pelarangan gharar (ketidakjelasan), pelarangan ihtikar (penimbunan), pelarangan riba, dan pelarangan maysir (perjudian). Kita tidak boleh menimbun barang sehingga menyebabkan kelangkaan di pasar," tambahnya.

Di akhir seminar, Ia menyampaikan harapannya terhadap potensi besar Indonesia dan Sumatera Barat dalam perkembangan ekonomi syariah.

"Semoga langkah kita bersama dalam mengembangkan ekosistem halal secara keseluruhan dapat memajukan perekonomian umat dan masyarakat," tutupnya.


✔ Standar Jurnalisme & Transparansi SKK Ganto UNP

Berita ini diproduksi dan diverifikasi sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Pers.

Febrianti
Jurnalis • Liputan Berita

Reporter Junior
Diedit & Diverifikasi oleh: Adinda Ardhia Salsabila (Redaktur Berita Daring)
✔ Standar EEAT Redaksi

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

7 + 8 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.