Berita

Talkshow Bisnis, Zakat Menjadi Potensi Ekonomi Yang Berpeluang Besar

Talkshow Bisnis, Zakat Menjadi Potensi Ekonomi Yang Berpeluang Besar
Penyerahan plakat kepada Dr. Ari Pratiwi selaku Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah periode 1442-1445 H pada acara Minangkabau Halal Festival di gedung Auditorium UNP, Jumat (31/5). f/Arifa

Ganto.co - Kegiatan Talkshow Bisnis dengan tema "Scale Up Your Business With Halal and Launching Millenialpreneur" yang menjadi bagian dari rangkaian acara Minangkabau Halal Festival dihadiri oleh Pengurus Pusat (PP) Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Dr. Ari Pratiwi, Social Enterpreneurship Edi Kusmana, S.E.I., M.M., dan Koordinator Pusat Halal UIN Imam Bonjol Padang Huriyatul Akmal, M, Si. Acara ini digelar di Gedung Auditorium UNP, Jumat (31/5).

Edi Kusmana selaku Sosial Enterpreneurship mengatakan seorang sosial enterpreneurship harus pandai dalam memanfaatkan peluang ekonomi.

"Peluang bagi seorang sosial enterpreneurship adalah semangat mereka untuk beramal itu tinggi dan ini memiliki potensi ekonomi, salah satu potensi ekonomi yang paling besar dalam islam adalah zakat," ungkapnya .

Edi juga mengatakan potensi ekonomi tersebut dapat memberikan dampak yang positif bagi sosial enterpreneur.

"Zakat yang tadinya kita berikan bersifat konsumtif, setelah itu kita bangun bagaimana zakat memiliki usaha-usaha yang produktif," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan media sosial menjadi salah satu contoh sosial enterpreneur yang bisa dimanfaatkan.

"Apalagi kegiatan-kegiatan di sosial media, kita bisa membuat program yang menarik dimana kegiatan tersebut belum pernah dibuat oleh orang lain," tambahnya.

Huriyatul Akmal selaku Koordinator Pusat Halal UIN Imam Bonjol Padang mengatakan bahwa tahun ini seluruh Unit Mikro Kecil dan Menengah wajib memiliki sertifikat halal.

"Kalau dulu sertifikasi halal itu sifatnya tidak wajib, tapi untuk tahun ini sudah wajib, jadi tidak ada lagi produk kedepan yang dijual atau diedarkan itu belum bersertifikat halal karena itu sudah diatur dalam undang-undang (UU)," tuturnya.

Terakhir, ia mengatakan bahwa tujuan penyelenggaraan jaminan produk halal itu agar memberikan keamanan kepada konsumen.

"Tujuannya memberikan keamanan, kenyamanan dan keselamatan jaringan yang tersedia pada produk halal bagi masyarakat yang mengkonsumsi atau menggunakan produk tersebut, kemudian hal itu juga dapat meningkatkan nilai tambah dari produk tersebut," tutupnya.

Acara ini dilanjutkan dengan sesi "Talkshow Literasi Ekonomi dan Keuangan Syariah" yang dihadiri oleh Dr. MUuhammad Irfan, M.E., M.Si selaku dosen Fakultas Ekonomi UNP dan Praktisi Keuangan Syariah dan H. Bambang Frasetia, S.E., M.Si selaku Retail dan Transaction Banking Manager Bank Syariah Indonesia (BSI) Sumatera Barat.

✔ Standar Jurnalisme & Transparansi SKK Ganto UNP

Berita ini diproduksi dan diverifikasi sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Pers.

Arifa Adila
Jurnalis • Liputan Berita

Pemimpin Redaksi Daring
Diedit & Diverifikasi oleh: Anantha Ameilya Ryzky (Sekretaris Umum)
✔ Standar EEAT Redaksi

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

9 + 6 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.