Berita

Aksi Tuntut Keadilan di Depan Polda Sumbar, Ibu Afif Maulana: Oknum Harus Dihukum Mati

Aksi Tuntut Keadilan di Depan Polda Sumbar, Ibu Afif Maulana: Oknum Harus Dihukum Mati
Penampilan Teatrikal untuk memperingati hari anti penganiayaan internasional sekaligus menuntut keadilan atas kematian Afif yang dilangsungkan di depan Polda Sumbar, Rabu (26/6). f/Farhan

Ganto.co - Anggun Anggriani (32),Ibu Afif Maulana menuntut ketegasan dari pihak kepolisian untuk memecat dan menghukum mati oknum yang diduga menganiaya Afif, dalam Aksi Tuntut Keadilan di depan Polda Sumatra Barat (Sumbar), Rabu (26/6).

Afif Maulana (13), seorang anak yang ditemukan meninggal dunia di bawah Jembatan Kuranji pada Minggu, 9 Juni 2024 silam, menuai kecurigaan keluarga dan masyarakat setelah ditemukannya luka lebam yang tidak biasa di tubuh Afif, hingga keluarga memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

Sebelumnya, Anggun telah meminta hasil autopsi kepada pihak kepolisian, namun hingga hari ini belum diterima oleh pihak keluarga dengan alasan belum selesai.

"Dari awal Afif meninggal, pihak kepolisian belum pernah datang ke rumah, kami sudah meminta hasil autopsi, tetapi pihak kepolisian mengatakan belum selesai dan kertasnya dikosongkan sama pihak rumah sakit dan kepolisian," jelasnya.

Ia juga berharap oknum yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Afif diberikan sanksi berupa dipecat dan dihukum mati.

"Harapan saya, kalau dapat oknum-oknum yang menganiaya anak saya dipecat dan dihukum mati. Kami memohon kepada Bapak Kapolri untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan," harapnya.

Ayah Afif, Afrinaldi (36) menuturkan bersedia apabila makam Afif harus dibongkar untuk dilakukan autopsi kembali.

"Untuk mendapatkan keadilan, saya bersedia makam anak saya dibongkar lagi dan di autopsi lagi," ujar Afrinaldi.

Sementara itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira Suryani menegaskan tidak percaya lebam pada tubuh Afif merupakan lebam mayat.

"Dalam kasus ini, kami hanya melihat kasat mata, ada lebam dan kami tidak percaya itu lebam mayat. Berdasarkan hasil diskusi saya dengan dokter forensik, lebam mayat itu muncul dalam waktu 3 X 24 jam, bukan 7-8 Jam," tegasnya.

Selain dalam rangka memperingati hari anti penyiksaan internasional, aksi ini diisi oleh orasi-orasi hingga teatrikal dari mahasiswa dan perwakilan lembaga masyarakat sebagai bentuk kepedulian, serta upaya untuk menuntut keadilan atas kematian Afif Maulana.

✔ Standar Jurnalisme & Transparansi SKK Ganto UNP

Berita ini diproduksi dan diverifikasi sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Pers.

Farhan Rakhmil*
Jurnalis • Liputan Berita

Reporter SKK Ganto UNP
Diedit & Diverifikasi oleh: Adinda Ardhia Salsabila (Redaktur Berita Daring)
✔ Standar EEAT Redaksi

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

2 + 2 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.