Berita

Kronologis Seorang Aktivis Kampus Digerebek Warga, Klaim Hanya Numpang Tidur

Kronologis Seorang Aktivis Kampus Digerebek Warga, Klaim Hanya Numpang Tidur
Aktivis Kampus UNP, KAZ (20) yang sedang membacakan surat perjanjian di hadapan warga, Minggu (29/9/2024). f/Ist

Ganto.co -Seorang aktivis mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP) berinisial KAZ (20) ditangkap oleh warga saat berada di rumah seorang perempuan berinisial AUH (19) di Jl. Hidayah, Dadok Tunggul Hitam, Padang, pada Minggu (29/9/2024) pukul 10.00 WIB. Kejadian ini memicu perdebatan di kalangan warga mengenai norma dan moralitas.

Kejadian bermula pada Minggu (29/9/2024) pukul 10.00, saat tetangga dekat rumah pelaku melihat sepeda motor milik KAZ sudah beberapa hari berada di rumah AUH.

"Anak saya bilang ke saya bahwa ada laki-laki yang sering ke rumah AUH bahkan sampai bermalam di sana, saya suruh saja anak saya nge-cek, mana tahu itu keluarganya, biar tidak ada salah paham antar sesama warga," ujar Syalmani (47) saat diwawancarai oleh Ganto, pada Kamis (10/10/2024).

Penggerebekan Warga

Setelah mengetuk pintu rumah, tidak ada jawaban dari dalam. Tetangga pun memberi tahu warga lain dan kembali mengetuk pintu hingga AUH membukanya. Saat itu, KAZ terlihat bersembunyi di dalam kamar.

"Saat pertama kali pintunya diketuk tidak ada jawaban, terus anak saya balik lagi menghimbau warga lain. Setelah beberapa menit, anak saya ke sana lagi dan barulah pintunya dibuka, ternyata laki-laki ini ada di dalam kamar," ungkap Syalmani.

AUH mengaku bahwa KAZ adalah sepupu temannya yang menumpang tidur.

"Katanya laki-laki itu sepupu temannya yang numpang tidur. Tapi yang membuat kami curiga, kenapa laki-laki ini bersembunyi saat pintu diketuk, pasti ada hal-hal asusila yang mereka lakukan, pakai akal sehat saja, masa ada sepasang muda-mudi tanpa hubungan darah tidur serumah tanpa orang tua, nggak mungkinnggak ada apa-apa," jelas Nau (21), seorang warga yang berada di lokasi kejadian.

Ketika ditanya berapa lama KAZ sudah bermalam, AUH dengan santai menjawab bahwa KAZ sudah beberapa hari.

"Saat ditanya sudah berapa hari laki-laki itu bermalam, dengan santainya AUH menjawab sudah beberapa hari," ucap Nau.

Menurut penuturan warga setempat, ketika ditanya apa yang dilakukan KAZ saat bermalam di rumah AUH, KAZ menjawab bahwa ia tidak melakukan perbuatan asusila apapun. Namun, setelah beberapa pukulan dari warga hingga matanya lebam dan badannya terjatuh, KAZ menangis ketika ditanya lebih lanjut.

Tuntutan Warga dan Identitas Palsu

Akhirnya, salah satu warga menyuruh kedua muda-mudi tersebut untuk menikah karena dinilai melakukan tindakan menyimpang dari agama.

Saat diminta keterangan identitas, KAZ mengaku bernama 'Yogi' dan berasal dari Universitas Bung Hatta (UBH). Namun, setelah didesak KAZ baru mengaku mahasiswa UNP.

"Waktu ditanya identitasnya, dia mengaku namanya Yogi dan dari jurusan teknik sipil, kampus Bung Hatta," ucap Nau.

Paman AUH, Karus (47), turut hadir di lokasi kejadian. Karus mengatakan kepada warga bahwa KAZ adalah anak baik dan berjanji akan bertanggung jawab.

"Kata Karus ini si laki-laki adalah anak yang baik, dia menjamin kepada warga lain bahwa laki-laki ini tidak berbohong dan Karus ini bilang bahwa dia akan membawa laki-laki itu pulang kampung dulu untuk bertemu orang tuanya," jelas Jura warga setempat (22).

Denda Sosial dan Hilangnya Karus

KAZ menulis surat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya tidur di rumah lawan jenis tanpa izin, dan dikenai sanksi sosial berupa denda 50 sak semen. Perjanjian pembayaran denda berlaku selama tiga hari.

Namun, hingga berita ini ditulis, pelaku belum juga membayar dendanya. Karus yang berjanji untuk bertanggung jawab, sudah lebih dari seminggu tidak dapat dihubungi.

"Saat kami menghubungi Karus, dia tidak pernah mengangkat telepon lagi dan membalas pesan saya. Dia menghilang sudah seminggu lebih," tutup Jura.

✔ Standar Jurnalisme & Transparansi SKK Ganto UNP

Berita ini diproduksi dan diverifikasi sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Pers.

M. Raihan Rizal
Jurnalis • Liputan Berita

Pemimpin Redaksi Multimedia
Diedit & Diverifikasi oleh: Afifah Salsabilah Putri (wartawan)
✔ Standar EEAT Redaksi

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

7 + 6 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.