Berita

Pemerintah Hapuskan Program KKT

Usaha pemerintah dalam menghasilkan calon guru yang unggul dan professional, melalui program Kependidikan dengan Kewenangan Tambahan (KKT), pada tahun ini mulai dihentikan. Program ini sudah berjalan lebih kurang satu tahun. Peniadaan program yang dilaksanakan hampir bersamaan dengan program SM3T ini, dinilai tidak efektif karena dilihat dari segi waktu pelaksanaan yang hanya satu semester saja. Hal ini diutarakan oleh kepala Bagian Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) UNP, Drs. Ahmad Hamdani, MM. "Tidak mungkin rasanya peserta bisa menguasai bidang lain dengan baik, hanya dalam waktu satu semester," ungkapnya, Selasa (26/2).

Menurut Pembantu Rektor I UNP, Prof. Dr. H. Agus Irianto, selain masa pembelajaran selama satu semester yang tidak efisien, program ini juga akan menimbulkan persaingan yang ketat dalam memperebutkan peluang lahan kerja suatu bidang studi. "Tidak terbayangkan begitu ketatnya lulusan bidang studi A ditambah dengan lulusan KKT," tuturnya, Jumat (8/3).

Selain itu, beliau menyampaikan keraguannya atas program ini. Baik dari segi penerimaan sertifikat KKT oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD), maupun lulusan KKT yang telah lulus diterima sebagai tenaga guru yang mempergunakan sertifikat lulusan KKT. "Sampai sekarang saya belum mendengar akan hal itu," ungkapnya.

Lebih lanjut, penyebab pasti ditiadakannya program ini hanya pemerintahlah yang lebih tahu. Namun UNP sebagai salah satu instansi yang diberi wewenang dalam menyelenggarakan program KKT, hanya bisa membantu dalam menghasilkan lulusan KKT dan mengeluarkan sertifikat saja. Untuk perihal kelanjutannya, UNP tidak bisa bertindak lebih banyak. "Karena jika ingin pemantauan lebih lanjut tentunya butuh dana yang besar," ungkapnya, Jumat (8/3).

Dalam pengaplikasian di lapangan, program KKT sebanyak 24 sks hanya membahas mata kuliah jurusan saja, sedangkan mata kuliah untuk pendidikan hanya diterapkan pada saat micro teaching. Hal ini disampaikan salah satu peserta KKT Nurlizawati, mahasiswa Pendidikan Sosiologi TM 2006, yang mengambil bidang sejarah dalam pogram KKT, " mata kuliah pendidikan hanya bermodal ilmu di bangku kuliah saja," ungkapnya, Selasa (5/3).

Selain itu, ia juga mengaku sangat senang dengan adanya program ini. Selain mendapatkan bantuan berupa beasiswa, dia juga bisa mendapatkan pengetahuan di luar bidang utamanya sewaktu kuliah. "Dengan kewenangan tambahan yang diberikan, saya berusaha mendalami bidang itu," ungkapnya.

Namun di balik itu, ia menyayangkan keterlambatan dalam penerimaan sertifikat S1 KKT. Hal ini menyebabkan sertifikat yang telah ia terima pada bulan Februari 2013, sampai saat ini belum bisa ia gunakan sebagaimana mestinya. Ia berharap sertifikat itu bisa secepatnya digunakan. "Semoga saya bisa mengajar di jurusan Sejarah atau Sosiologi, " tutupnya.

Keluhan lain datang dari mahasiswa Pendidikan Sosiologi 2006, ia mengatakan telah mendapatkan informasi bahwa sertifikat KKT akan keluar setelah kuliah berakhir. Namun, sertifikat itu baru keluar setelah 6 bulan kemudian. "Seharusnya kami menerima sertifikat pada April 2012, " paparnya, Selasa (5/3).

Menanggapi pernyataan tersebut, Azhari Suwir, SE selaku Kabag Pendidikan dan Kerjasama UNP, mengatakan bahwa terlambatnya sertifikat KKT dikeluarkan disebabkan menunggu kelengkapan nilai yang masuk dari semua prodi. "Ada satu prodi yang terlambat menyerahkan nilai waktu itu," ungkapnya, Kamis (7/3).

Selain itu, ia menambahkan sertifikat yang telah diberikan kepada peserta lulusan KKT akan membantu peserta dalam mencari pekerjaan kapanpun ia mau, asalkan pekerjaan yang mereka cari berhubungan dengan profesi mengajar. Karena menurutnya,Sertifikat merupakan lisensi bahwa peserta tersebut layak mengajar pada dua kewenangan. "Ini bisa dijadikan solusi bagi sekolah yang kekurangan guru," ungkapnya. Nia

✔ Standar Jurnalisme & Transparansi SKK Ganto UNP

Berita ini diproduksi dan diverifikasi sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Pers.

Jefri
Jurnalis • Liputan Berita

Reporter SKK Ganto UNP

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

3 + 7 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.