Berita

Perkuat Wawasan Legislatif Mahasiswa, MPM KM UNP Gelar Sekolah Legislasi

Perkuat Wawasan Legislatif Mahasiswa, MPM KM UNP Gelar Sekolah Legislasi
Potret Robby Gunawan Putra menjelaskan materi persidangan pada kegiatan Sekolah Legislatif Mahasiswa yang diselenggarakan oleh MPM KMUNP, Sabtu (26/11)

Ganto.co - Robby Gunawan Putra, S.Pd., Gr., memaparkan empat jenis persidangan dalam kegiatan Sekolah Legislatif Mahasiswa yang diadakan oleh Majelis Perwakilan Mahasiswa (MPM) Keluarga Mahasiswa (KM) Universitas Negeri Padang (UNP), di Aula FPP UNP, Sabtu (24/11/2024)

"Persidangan terdiri dari empat jenis, yaitu sub komisi, komisi, pleno, dan paripurna. Sidang sub komisi lebih terbatas dibanding sidang komisi, sedangkan sidang pleno diikuti seluruh seluruh peserta dan peninjau permusyawaratan biasanya dipandu oleh Steering Commite. Sidang paripurna dihadiri peserta penuh dan peninjau, dipimpin oleh presidium," jelasnya.

Selain itu, ia menjelaskan istilah-istilah penting dalam persidangan, seperti quorum, interupsi, skorsing, musyawarah,lobbying, danvoting.

"Quorum adalah jumlah minimal peserta, yaitu setengah jumlah peserta terdaftar ditambah satu. Interupsi berarti meminta izin berbicara untuk memotong pembicaraan. Skorsing adalah penundaan sementara waktu, dan musyawarah merupakan proses pengambilan keputusan secara mufakat. Jika mufakat tidak tercapai, keputusan dilakukan denganvoting," jelasnya.

Ia juga memaparkan elemen-elemen sidang, yaitu pemimpin sidang, peserta, notulensi, dan ketukan palu.

"Pemimpin sidang harus bijaksana, tegas, berwawasan luas, dan adil. Peserta terdiri dari peserta penuh, yang memiliki hak suara, hak bicara, hak memilih dan hak dipilih dan peserta peninjau, yang hanya memiliki hak bicara saja," jelasnya.

Tak lupa Robby juga menjelaskan makna ketukan palu khusus dalam sidang.

"Satu kali ketukan untuk pengesahan hasil sidang, dua kali untuk skorsing, tiga kali untuk pembukaan atau penutupan sidang, dan ketukan berulang untuk meminta perhatian," tambahnya.

Kegiatan ini diakhiri dengan simulasi teknik sidang, di mana peserta mempraktikkan langsung prosedur persidangan sesuai materi yang telah disampaikan.

✔ Standar Jurnalisme & Transparansi SKK Ganto UNP

Berita ini diproduksi dan diverifikasi sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Pers.

Zaulia Mizani
Jurnalis • Liputan Berita

Kepala Penelitian dan Pengembangan
Diedit & Diverifikasi oleh: Adinda Ardhia Salsabila (Redaktur Berita Daring)
✔ Standar EEAT Redaksi

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

7 + 8 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.