Berita

Dua Guru Besar di Awal Tahun

Ruang Serba Guna (RSG) Fakultas Teknik (FT) menjadi ruangan paling bersejarah untuk: Prof. Ali Amran, M.Pd, M.A, Ph.D dan Prof. Dr. Jufrizal. M, Hum. Dua orang dosen, masing-masing dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) dan Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) ini telah menambah daftar Guru Besar yang dimiliki UNP. Dalam acara seremonial pengukuhan pada Selasa (15/1) lalu, Prof. Ali Amran, M.Pd, M.A, Ph.D dan Prof. Dr. Jufrizal. M, Hum menjadi Guru Besar pertama yang dikukuhkan di tahun 2013.

Saat diwawancarai, Prof. Dr. Jufrizal. M, Hum yang merupakan Guru Besar di bidang Atropological Linguistics menjelaskan guru besar merupakan jabatan fungsional yang proses pengangkatannya sama dengan kenaikan pangkat. Mulai dari bidang pengajaran, penelitian, karya ilmiah dan unsur penunjang tridharma perguruan tinggi. "Jadi sebagai calon guru besar ia diharapkan memenuhi empat syarat diatas," katanya, Jumat (15/2). Disamping mampu mengumpulkan kredit poin paling sedikit 850 dan paling banyak 1050.

Saat ini, ia menuturkan bahwa ketersediaan Guru Besar di UNP masih tergolong sedikit. Kurang lebih 47 orang yang telah dikukuhkan. Pengukuhan guru besar di UNP rata-rata dua orang pertahun. Hal ini dikarenakan UNP belum mengatur hal tersebut. Disini suasana dan nuansa akademis belum cukup terbentuk dibanding dengan universitas lain. "Pengukuhan Guru Besar tergantung pada kemauan, tekad dan bakat", tambahnya.

Untuk itu, ia menghimbau para guru besar untuk membangun dan mengembangkan suasana akademis. Suasana akademis ini diwujudkan dalam bentuk nyata berupa orasi ilmiah.

Sebagai Guru Besar di Bidang kimia Fisika, Prof. Ali Amran, M.Pd, M.A, Ph.D menjelaskan seleksi pengukuhan saat ini lebih ketat dari pada tahun sebelumnya. "Pada tahun sebelumnya jika telah menghasilkan buku terbitan UNP sudah bisa diangkat menjadi guru besar," ungkapnya, Rabu (20/2).

Selain kewajiban diatas ia menjelaskan ada juga kewajiban khusus seorang profesor yaitu menulis buku, menghasilkan karya ilmiah dan menyebarkan gagasan. Jika dilihat pengukuhan guru besar di univesitas lain tidak jauh berbeda dengan UNP. Pengukuhan guru besar di UNP dilakukan berdasarkan kesiapan dosen yang akan dikukuhkan. Tidak ada jadwal pasti mengenai pengukuhan ini. Ia juga mengaku bahwa belum menjadi tradisi di UNP untuk mewajibkan pengukuhan guru besar pada jadwal yang telah ditentukan, sementara di beberapa perguruan tinggi lain telah diwajibkan. "Harusnya semua dosen berkualifikasi Guru Besar", sambungnya, Selasa (19/2).

Dalam pidato pengukuhan, ia melakukan orasi ilmiah mengenai Mikroemulsi dan Surfaktan. Menjelang dikukuhkan, tercatat sebanyak 17 publikasi ilmiahnya dari tahun 1993 hingga 2010, sebagai penyaji dalam presentasi dalam dan luar negeri sebanyak 41 kali, mengikuti 25 seminar dalam dan luar negeri serta memperoleh 6 kali penghargaan.

Menurut peraturan Dikti, adapun syarat baku yang harus dipenuhi untuk mendapatkan gelar guru besar diantaranya syarat akademik dan administratif. Syarat akademis yaitu calon guru besar harus mempublikasikan artikel ilmiah di jurnal internasional dan nasional. Artikel ilmiah internasional harus terdaftar di website Scorpus. Sedangkan untuk artikel ilmiah nasional di­publikasikan di jurnal terakreditasi dengan syarat sebagai penulis utama sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selain dari publikasi artikel ilmiah juga diperbolehkan membuat karya lainnya seperti buku. Kemudian harus mendapatkan rekomendasi dari senat universitas. Melewati syarat administratif secara berturut-turut di mulai dari jurusan, fakultas, tim penilai angka kredit universitas, serta tim penilai angka kredit Dikjen Dikti Dekdikbud Jakarta. Selain syarat akademis juga ada syarat administratif yaitu lulus verifikasi. Dalam hal ini calon guru besar harus memenuhi angka kredit komulatif.. Adapun angka kredit yang dinilai yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan karya artikel ilmiah, pengabdian masyarakat dan kegiatan penunjang.

Rektor Universitas Negeri Padang Prof. Dr. Phil Yanuar Kiram bersyukur atas pengangkatan guru besar ini. Dengan demikian akan menambah kekuatan universitas dalam mengembangkan pendidikan tinggi. "Hal ini akan berpotensi membuka program-program studi S2 dan S3," ujarnya, Selasa, (26/2).

Ia mengatakan pihak universitas menyediakan biaya-biaya khusus untuk memperlancar perkuliahan, proses penelitian dan sebagainya. Hal ini dilakukan untuk percepatan pengambilan guru besar. "Saya berharap beliau-beliau ini bisa berkontribusi pada bidang keahlian, jurusan dan selalu mengem­bangkannya," tutupnya. Liza

✔ Standar Jurnalisme & Transparansi SKK Ganto UNP

Berita ini diproduksi dan diverifikasi sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Pers.

Jefri
Jurnalis • Liputan Berita

Reporter SKK Ganto UNP

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

4 + 5 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.