"Yang memandang buruk itu cuma orang dari luar. Orang sekitar sini, siapa lo siapa gua, nggak peduli," ujar Opet, pemilik usaha kafe payung ceper.
Langit sore Pantai Puruih Padang, Senin (8/4) tampil apik dengan sinar matahari yang perlahan tenggelam di ufuk barat. Berbagai macam kendaraan lalu lalang di jalan raya depan Kafe Opet, pemilik usaha kafe payung ceper. Disebut payung ceper karena tinggi payung yang digunakan hanya sekitar 1 meter di kawasan Pantai Puruih Padang. Di samping kafenya, telah terkembang 30 payung yang siap untuk diisi oleh pelanggan. Sembari duduk di kursi plastik putih, sesekali Opet mengajak pasangan muda-mudi yang sedang berkendara motor untuk mampir ke kafenya. "Masuaklah diak, masih banyak yang kosong," ajaknya.
Opet telah memulai usahanya sejak 5 tahun lalu sebagai pedagang di kawasan itu, hanya saja baru menjadi pedagang dengan menggunakan payung ceper ini baru dua tahun yang lalu. Pada awalnya, Opet menggunakan tenda biru. Tenda yang menggunakan terpal biru dan dibentuk sedemikian rupa hingga berbentuk sebuah kamar sebagai pendamping usaha kafenya. Namun karena adanya larangan dari pemerintah, maka usaha tenda biru tidak dipakai lagi. Meskipun sekarang masih ada satu-satu pedagang di pinggiran pantai Padang yang tetap menekuni usaha itu.
Peralihan dari tenda biru ke payung ceper membutuhkan biaya yang besar. "Butuh dana hingga 50 juta rupiah. Beli payung, meja, kursi dan penimbunan lahan yang awalnya landai dan penuh bebatuan," jelas Opet. Setiap harinya, ibu tiga anak ini bisa mendapatkan penghasilan minimal 500 ribu rupiah. "Kalau ramai, bisa hingga 1 juta dalam satu hari," ujarnya, Senin (8/4). Opet memasang tarif Rp. 20.000,- untuk pemakaian satu payung dan 2 botol minuman.
Kendati usaha yang sedang digelutinya sekarang mendapat pandangan negatif oleh orang-orang, Opet tetap menjalananinya. Yang memiliki pandangan seperti itu orang luar. "Orang sekitar sini, siapa lo sia gua, nggak peduli," tutur Opet. Bagi penduduk di sekitar pantai, pandangan terhadap keberadaan payung ceper ini sudah lumrah. Karena kebanyakan penduduk di sana juga menggeluti usaha yang sama.
"Uni mengawasi setiap pengunjung yang masuk, kok," jelas Opet. Setiap akan mengantar minuman atau makanan. Kalau ada yang sudah kelewatan batas, akan ditegur. Bagi Opet, pasangan muda-mudi yang sedang berpacaran kemudian melakukan cumbu berpelukan dan lainnya yang masih dibatas wajar, merupakan hal biasa. "Namanya juga orang pacaran," jelasnya. Kecuali kalau sudah sampai membuka pakaian dan melakukan hubungan, baru melewati batas.
Mengenai perizinan usaha ini, Opet mengaku kalau dulu membayar retribusi sebesar lima ribu rupiah ke Dinas Pariwisata kota Padang. Namun sekarang sudah tidak ada lagi pungutan itu. Opet dan rekan-rekan disana menjalani usaha sendiri-sendiri. Ketika ada razia dari Satpol PP, mereka menurutinya, "Disuruh meninggikan payung, ya ditinggikan," jelas Opet.
Beberapa meter dari kafe Opet, Rina juga mengadu nasib dengan berjualan makanan kerupuk kuah dan minuman mineral di kawasan jembatan layang yang belum lama ini diresmikan pemakaiannya. Ketika ditanya pendapatnya mengenai keberadaan payung ceper sebagai sesama pedagang, Rina hanya bisa mengatakan tidak apa-apa. Hanya saja, kalau bisa menjalani usaha yang tidak dipandang jelek oleh orang banyak. "Melihat payung rendah itu pikiran orang banyak, ya jadinya tidak baik," jelas Rina.
Melihat fenomena payung ceper dan pedagang kaki lima di kawasan pariwisata Pantai Puruih ini, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Padang di wakili oleh Kepala Seksi Perizinan dan Pembinaan Usaha Pariwisata, Efit Diardi, SE, M.Si memberikan penjelasannya. Efit menjelaskan bahwa dari pihak Dinas Pariwisata sebenarnya telah ada memberikan aturan bahwa pemakaian payung dengan tinggi 2,5 meter, namun para pedagang tidak mengindahkan. "Ada juga yang memasang payung tinggi, tapi dibawahnya tetap dipasang payung ceper. Sama saja," jelas Efit, Kamis (2/4). Bahkan Pemerintahan Kota Padang telah membagikan payung setinggi 2,5 meter sebanyak 150 unit, masing-masing 10 payung untuk tiap kedai, tapi pedagang tetap saja memakai yang ceper. "Malahan ada diantara mereka yang menjual kembali payung tersebut," jelas Efit.
Dinas pariwisata juga telah melakukan pendekatan. Bahkan dari Dinas telah melakukan berbagai macam aksi, membongkar, mengobrak-abrik, tapi menjamur lagi. Surat peringatan juga telah dilayangkan kepada para pedagang, "Kami sampai bosan," keluh Efit. Bahkan pernah Satpol PP datang untuk razia, malah Satpol PP yang diserang balik oleh pedagang. "Merubah kebiasaan itu memang susah," tutup Efit.
Jefri Rajif dan Wezia Prima Zolla
Komentar & Tanggapan Pembaca (0)
Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!