Ganto.co – Mahasiswa Sumatra Barat (Sumbar) yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatra Barat (BEM SB) menggelar aksi demonstrasi. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, Drs. H. Muhidi, M.M., menemui mahasiswa di depan pagar untuk berdiskusi. Aksi berlangsung di depan Kantor DPRD Sumbar pada Selasa (18/2).
Dalam aksi ini, BEM SB mengajukan delapan tuntutan kepada DPRD Sumbar agar turut menyuarakannya ke pemerintah pusat. Tuntutan tersebut meliputi pencabutan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, evaluasi program makan gizi gratis, efisiensi Kabinet Merah Putih, penyediaan pendidikan gratis, penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Mineral dan Batu Bara (Minerba), realisasi Tunjangan Kinerja (Tukin) dosen, penolakan RUU Tentara Nasional Indonesia (TNI)-Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)-Kejaksaan, serta desakan kepada Prabowo Subianto untuk menerbitkan RUU Perampasan Aset.
Muhidi menyampaikan bahwa DPRD Sumbar memiliki pandangan yang sejalan dengan mahasiswa.
"Saya tentu memiliki pemikiran yang sama dengan rekan-rekan mahasiswa terkait efisiensi anggaran ini," ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa DPRD Sumbar selalu menjadikan pendidikan skala prioritas dan tidak bisa merubah banyak sebab teknis.
"Permasalahan dalam sektor pendidikan selalu kami jadikan prioritas. Namun, karena kebijakan berada di tangan pemerintah pusat, kami hanya dapat mengikuti ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Di akhir aksi, Muhidi menandatangani tuntutan yang diajukan oleh mahasiswa.
Komentar & Tanggapan Pembaca (0)
Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!