Berita

AJI Padang Selenggarakan Nobar dan Diskusi PHK Pekerja CNN Indonesia

AJI Padang Selenggarakan Nobar dan Diskusi PHK Pekerja CNN Indonesia
Pemantik diskusi dari Neni Vesna Madjid tentang tindakan PHK Karyawan CNN di Film Dokumenter Cut To Cut, diskusi ini dilakukan di Sekretariat AJI Padang, Minggu (9/3). f/Naufal

Ganto.co - Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Padang menggelar kegiatan nonton bersama Film Dokumenter Cut To Cut di Sekretariat AJI Padang, Minggu (9/3).

Film dokumenter Cut To Cut menceritakan perjuangan pekerja CNN Indonesia dalam menghadapi pemotongan upah, pemutusan hubungan kerja (PHK), dan pembatasan serikat pekerja. Acara ini dihadiri oleh wartawan Sumatera Barat (Sumbar), Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar, serta Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Sumbar.

Novia Herlina, selaku Ketua AJI Padang, menjelaskan bahwa acara ini tidak hanya berupa nonton film, tetapi juga dilanjutkan dengan diskusi dan buka bersama.

"Rangkaian acara ini terdiri dari nonton bersama film, diskusi yang dipandu oleh dua akademisi (dosen Unand dan dosen Universitas Eka Sakti), dan diakhiri dengan buka bersama," jelasnya.

Neni Vesna Madjid (Pakar Hukum Universitas Eka Sakti) sebagai pemantik diskusi menegaskan bahwa pemutusan upah secara sepihak tanpa kejelasan, seperti yang terjadi pada pekerja CNN di film ini, merupakan tindak pidana.

"Pasal 54 ayat 2 Peraturan Pemerintah (PP) No. 36 Tahun 2021 menjadi acuan hukum bahwa pemutusan sepihak tanpa alasan yang jelas, seperti yang dialami oleh teman-teman di CNN dalam film ini, adalah pelanggaran hukum," jelasnya.

Ilhamdi Putra, salah satu dosen Universitas Andalas (Unand), menambahkan bahwa tindakan PHK yang dilakukan oleh CNN Indonesia terhadap karyawannya mencoreng nama baik lembaga tersebut.

"Dengan CNN melakukan PHK terhadap karyawannya, mereka telah menempelkan bara api panas di wajahnya (kiasan untuk mencoreng nama baik)," tandasnya.

✔ Standar Jurnalisme & Transparansi SKK Ganto UNP

Berita ini diproduksi dan diverifikasi sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Pers.

Naufal Hanif Arsalan
Jurnalis • Liputan Berita

Pewarta Foto
Diedit & Diverifikasi oleh: Anggelita Febriani (Pemimpin Redaksi Daring)
✔ Standar EEAT Redaksi

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

2 + 3 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.