Ganto.co - Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman (Pemkab) resmi menerapkan metode Full Day School (FDS) dari jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA, mulai 21 April 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Nomor 2109/DISDIKBUD/2025.
Full Day School merupakan sistem pembelajaran yang dilakukan selama lima hari (Senin-Jumat) dengan kapasitas pembelajaran yang disesuaikan dengan tingkat satuan pendidikan masing-masing.
Lebih lanjut, John Kenedy Azis, Bupati Padang Pariaman, menjelaskan alasan dan harapan setelah diberlakukannya sistem ini.
"Dengan sistem lima hari ini, diharapkan kualitas pendidikan di Padang Pariaman semakin maju. Waktu pembelajaran yang lebih panjang diharapkan mampu dimanfaatkan untuk mengembangkan potensi peserta didik," ungkapnya kepada media.
Marleni, wali murid dari siswa kelas 5 SDN 16 Nan Sabaris sekaligus staf TU SMAN 1 Ulakan Tapakis, mengungkapkan dampak dari pelaksanaan sistem FDS ini.
"Full day berdampak pada kegiatan anak saya. Salah satu faktornya adalah kegiatan mengaji di surau yang tidak dapat lagi dilaksanakan," ungkapnya.
Komentar & Tanggapan Pembaca (0)
Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!