Penertiban dan kerapian kampus seolah selalu menjadi hal yang selalu diperÂmasalahkan dalam kalangan mahasiswa. Jika pada edisi 169 lalu, Ganto mengangkatkan masalah sanitasi, ojek, atau masalah lain tentang kenyamanan kampus. Ternyata masih ada keluhan yang sama dilontarkan mahasiswa.
Seperti yang dituturkan Indra Mardian, Ketua KSR PMI Unit UNP, lahan parkir tak sebanding dengan jumlah mahasiswa yang membawa kendaraan ke kampus. Terlebih di kawasan Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM), lahan parkir yang tidak luas dan jalanan yang masuk kategori kecil itu menjadi penyebab kemacetan. Indra menjelaskan bahwa dari pihak KSR PMI sendiri juga membahas masalah parkir dalam rapat keanggotaannya. "Untuk menyiaÂsatinya, sebagian anggota yang fakultasnya dekat disarankan parkir di fakultas masing-masing ketimbang di Sekretariat KSR." Jelas Indra, Kamis (4/4).
Sama halnya dengan Indra, Abdi Syukri, mahasiswa Fakultas Ilmu Keolahragaan jurusan kepelatihan, juga menyatakan bahwa lahan memang menjadi pokok persoalan dalam masalah ketertiban parkir. Lahan yang sempit membuat pemilik kendaraan memakai badan jalan untuk memarkirkan kendaÂraannya. Selain menyebabkan kampus jauh dari kata tertib, juga menimbulkan banyaknya masalah. "Pencurian motor, helm dan aksesoris kendaraan lainnya terjadi", ujarnya, Kamis(4/4).
Beruntung, semenjak bulan Januari lalu FIK telah memberlakukan sistem pengaÂmanan parkir. Ide pengamanan parkir ini baru diberlakukan pada kawasan parkir fakultas tersebut. Ide pengamanan semacam ini diprakarsai oleh Satuan Pengamanan (SATPAM) FIK. Teknisnya, setiap mahasiswa harus memperlihatkan STNK motor kepada SATPAM sebelum mengambil kembali motornya di parkiran. Hanya saja Abdi sedikit risau, pasalnya peraturan ini akan mengganggu kalau-kalau STNK motor lupa dibawa oleh pengendara motor. "Jadi sedikit terkekang begitu," keluhnya, Jum’at (5/4).
Jika FIK melakukan penertiban melalui STNK motor. FBS justru memilih jalan sanksi untuk penertiban parkir ini. Riko Febrian, SATPAM FBS, menjelaskan area parkir FBS sudah dibagi dan diberikan garis-garis parkiran. Namun, masih banyak mahasiswa yang tidak taat peraturan. "Untuk antisipasi kesembrautan ini, pihak fakultas mengeluarkan kebijakan menyangkut permasalahan parkir", jelasnya, Jumat (5/4). Kebijakannya dengan mengemÂpeskan ban motor yang parkir di luar garis yang sudah dibuatkan. Kemudian dapat diambil kembali melalui sebuah proses, mahasiswa diminta menandatangani surat perjanjian yang berisi pihak keamanan tidak akan bertanggung jawab atas kendaraan yang bersangkutan jika terjadi apa-apa.
Begitu juga dengan masalah kunci motor atau helm mahasiswa yang tertinggal di atas motor yang terparkir. "Akan mendapat proses yang sama dan dimintai fotokopi KTM dan STNKnya." jelas Riko.
Sekalipun sudah adanya penertiban semacam ini, ternyata Satpam pun mengeluhkan mahasiswa yang memakai lahan parkir untuk duduk atau sekedar berkumpul. Hal ini membuat pengamanan sedikit terganggu dan kecurigaan pada tindak kriminal seperti maling motor dan helm meningkat. "Saya berharap agar rekan mahasiswa dapat memahami peraturan yang ada." tutup Riko. Novi
Komentar & Tanggapan Pembaca (0)
Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!