Berita

Diskusi Buku Saksi-Saksi Soroti Pelanggaran HAM Lewat Sastra

Diskusi Buku Saksi-Saksi Soroti Pelanggaran HAM Lewat Sastra
Nesa Riska Pangesti, pemateri dan host dalam diskusi buku Saksi-Saksi di STEVA Padang, Sabtu (10/5). f/Zhiro

Ganto - Diskusi buku Saksi-Saksi yang berlangsung di ruang STEVA, Jl. Pagang Raya No. 37, Padang, pada Sabtu (10/5), mengundang berbagai perspektif dari akademisi, aktivis, dan mahasiswa. Diskusi ini bertujuan untuk menggali bagaimana buku tersebut menjadi ruang perenungan sekaligus pengungkap keberanian dalam melihat realitas yang kerap dibungkam.

Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Nesa Riska Pangesti (Dosen Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Padang), Diki Rafiqi (Direktur Lembaga Bantuan Hukum Padang), Raudhatul Mardha (Mahasiswi Universitas Andalas), Dr. Ronidin (Dosen Sastra Universitas Andalas), dan Hasbunallah Haris yang berperan sebagai host.

Dr. Ronidin menyatakan bahwa Saksi-Saksi dalam kumpulan puisi ini adalah suara korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) pada masa penjajahan.

"Kumpulan puisi ini adalah suara dari mereka yang ingin menyampaikan persoalan pelanggaran HAM dan korban-korbannya," ujarnya.

Sementara itu, Nesa Riska Pangesti menambahkan bahwa buku ini memperlihatkan suara-suara tertindas, khususnya perempuan, yang menghadapi pelecehan yang dilakukan oleh laki-laki sebagai bentuk ekspresi maskulinitas.

"Ketika seorang laki-laki berhadapan dengan perempuan, kelaminnya yang dijadikan alat kuasa. Sementara saat berhadapan dengan sesama laki-laki, ia menggunakan senjata sebagai bentuk kuasa," ujarnya.

Penulis buku Saksi-Saksi, Yona Primadesi, mengatakan buku ini lahir dari keprihatinannya terhadap minimnya pengetahuan sejarah anak-anaknya.

"Buku ini lahir karena keprihatinan saya terhadap pengetahuan sejarah anak-anak saya," ujarnya.

Yona mengungkapkan bahwa penulisan buku ini memakan waktu delapan tahun karena terganggu secara psikologis saat membaca laporan korban.

"Setiap kali membaca laporan pembunuhan, saya harus jeda panjang dan memakan waktu delapan tahun karena tidak kuat melanjutkan," ujarnya.

Ia menyebut sastra sebagai alternatif untuk menyuarakan sejarah, yang menurutnya sering kali hanya ditulis oleh pihak-pihak berkuasa.

"Menurut saya, sastra adalah alternatif lain yang bisa saya gunakan untuk itu," tambahnya.

✔ Standar Jurnalisme & Transparansi SKK Ganto UNP

Berita ini diproduksi dan diverifikasi sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Pers.

Tuzhiro Buramad Arpa
Jurnalis • Liputan Berita

Wakil Pemimpin Redaksi Cetak
Diedit & Diverifikasi oleh: Anggelita Febriani (Pemimpin Redaksi Daring)
✔ Standar EEAT Redaksi

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

9 + 8 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.