Berita

FIP UNP Selenggarakan Pemilu BEM 2025, Kampus Cabang Gunakan E-Voting

FIP UNP Selenggarakan Pemilu BEM 2025, Kampus Cabang Gunakan E-Voting
Wawancara bersama Muhammad Rizki, Ketua Panitia Pemilihan Umum (PPU) BEM Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) KM Universitas Negeri Padang di gedung Fakultas Ilmu Pendidikan, Rabu (14/5). f/anggelita

Ganto.co - Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Padang menyelenggarakan Pemilihan Gubernur Umum dan Wakil Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FIP tahun 2025 pada Rabu (14/5). Pelaksanaan pemilu tahun ini menghadapi sejumlah tantangan, terutama dalam menjangkau cabang-cabang FIP yang tersebar di berbagai lokasi.

Muhammad Riski, Ketua Panitia Pemilihan Umum (PPU), menyatakan bahwa salah satu tantangan utama adalah jarak antar lokasi yang cukup jauh.

"FIP itu cabangnya banyak. Jaraknya yang jauh itu membuat tantangan tersendiri, apalagi awalnya aturan pemilu mengharuskan semuanya dilaksanakan secara offline. Akhirnya kita sesuaikan, dua cabang seperti Bukit Tinggi dan Sawahlunto menggunakan e-voting," jelasnya.

Farhan Habib, pelajar Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), menyampaikan kesannya terhadap proses pemilu.

"Sistematis sekali, mulai dari pendaftaran sampai pencoblosan dan penandaan tinta. Semoga pemimpin terpilih bisa memajukan FIP dan membawa nama baik fakultas," ujarnya.

Syarifah Aini, mahasiswi PGSD lainnya, menyampaikan bahwa BEM FIP berperan dalam membantu mahasiswa ketika menghadapi kendala teknis, seperti pengurusan surat Praktik Lapangan Kependidikan (PLK).

"Waktu itu kami ada kendala mengurus surat PLK dan BEM yang turun langsung untuk mengurusnya," katanya.

Ia juga menyampaikan harapannya kepada pengurus BEM yang baru agar lebih cepat dalam menanggapi aspirasi mahasiswa.

"Harapan saya terhadap BEM yang terpilih, semoga bisa lebih responsif terhadap kendala yang menghadang mahasiswa. Kalau ada aspirasi, semoga bisa ditindaklanjuti dengan lebih cepat," tambahnya.

✔ Standar Jurnalisme & Transparansi SKK Ganto UNP

Berita ini diproduksi dan diverifikasi sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Pers.

Rahmadani Putri
Jurnalis • Liputan Berita

Pemimpin Redaksi Cetak
Diedit & Diverifikasi oleh: Luca Greceri Febrin (Redaktur Berita Daring)
✔ Standar EEAT Redaksi

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

4 + 4 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.