Berita

FGD UNP Tekankan Transparansi sebagai Solusi Sengketa Informasi Publik

FGD UNP Tekankan Transparansi sebagai Solusi Sengketa Informasi Publik
Foto bersama dalam kegiatan FGD di Ruang Galeri Lantai 1 Gedung Pusat Informasi dan e-Library UNP, Minggu (19/10). f/Arifa

Ganto.co - Universitas Negeri Padang (UNP) menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Mekanisme Penyelesaian Sengketa Informasi Publik" di Ruang Galeri Lantai 1 Gedung Pusat Informasi dan e-Library UNP, Minggu (19/10).

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) UNP, Sekretaris Rektor UNP, Komisioner Komisi Informasi Pusat RI, Dekan FIS, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Dekan FBS, Senior Eksekutif UNP, tamu undangan, serta mahasiswa penerima beasiswa KIP (Kartu Indonesia Pintar).

Sekretaris Rektor UNP, Dr. Erianjoni, S.Sos., M.Si, yang hadir sebagai pembicara pengganti Rektor UNP, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai sengketa informasi publik.

"Kegiatan ini diharapkan membuat mahasiswa memahami isu sengketa informasi dan melihat informasi sebagai hal yang penting serta berperan besar dalam kehidupan akademik," ujarnya.

Sementara itu, Prof. Ganefri, Ph.D, selaku Senior Eksekutif UNP, menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan hak dasar masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

"Keterbukaan informasi adalah hak dasar warga untuk mengawasi jalannya pemerintahan," ujarnya.

Ia menambahkan, tanpa transparansi, kepercayaan publik akan berkurang dan dapat menimbulkan penyalahgunaan kekuasaan.

"Tanpa transparansi, kepercayaan publik akan terkikis dan berpotensi terjadi penyalahgunaan kekuasaan," jelasnya.

Ganefri juga menjelaskan bahwa keterbukaan informasi dapat mendorong kemajuan berpikir masyarakat. Namun, apabila ada lembaga yang berhak mendapatkan informasi namun tidak menerimanya, hal tersebut dapat menimbulkan sengketa informasi.

"Keterbukaan informasi membuat masyarakat lebih maju, tetapi jika lembaga yang berhak tidak mendapat akses, itu bisa menimbulkan sengketa," katanya.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa sengketa informasi publik berdampak langsung terhadap masyarakat, terutama dalam menurunkan tingkat kepercayaan publik.

"Sengketa informasi dapat menimbulkan frustrasi dan menurunkan kepercayaan masyarakat," paparnya.

Di akhir kegiatan, Ganefri berharap UNP dapat menjadi contoh bagi perguruan tinggi lain dalam penerapan sistem keterbukaan informasi publik.

"UNP harus menjadi role model dalam keterbukaan informasi. Kampus dan mahasiswa juga diharapkan mampu mengembangkan pembelajaran serta layanan pendidikan terkait keterbukaan informasi, termasuk melalui mata kuliah KKN yang sedang dirancang," tutupnya.

✔ Standar Jurnalisme & Transparansi SKK Ganto UNP

Berita ini diproduksi dan diverifikasi sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Pers.

Arifa Adila
Jurnalis • Liputan Berita

Pemimpin Redaksi Daring
Diedit & Diverifikasi oleh: Anggelita Febriani (Pemimpin Redaksi Daring)
✔ Standar EEAT Redaksi

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

4 + 9 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.