Berita

Pengemudi Ojol Padang Tuntut Kebijakan Baru Lewat Aksi

Pengemudi Ojol Padang Tuntut Kebijakan Baru Lewat Aksi
Pengemudi Ojol saat menyampaikan orasi terkait kebijakan Gojek. Tulang mengatakan harapannya agar kebijakan langganan gacor dihapuskan. Aksi dilakukan di depan Kantor Gojek Padang, Kamis(05/02). f/tangkapan layar platform tiktok.

Ganto.co- Pengemudi Ojek Online (Ojol) yang berada di bawah naungan perusahaan Gojek Kota Padang, melakukan demo untuk menyampaikan aspirasi di depan Kantor Gojek Padang. Penyampaian Aspirasi ini disampaikan oleh para pengemudi Gojek karena banyaknya potongan terhadap aplikasi Gojek tersebut, aksi dilakukan di Jalan Sutomo pada Kamis (05/02).

Setelah melakukan wawancara via dalam jaringan (daring) dengan pemilik akun platform tiktok "Uda Ojol" bersama tim SKK Ganto, para driver ojol menolak adanya kebijakan yaitu langganan gacor, kebijakan ini dimulai sejak awal bulan Januari 2026 lalu.

"kami mengadakan demo bertujuan untuk menolak adanya langganan gacor di Kota Padang. Kebijkan ini sudah diberlakukan mulai bulan Januari lalu dan sangat merugikan para driver ojol." katanya.

Penyampaian tuntutann dengan peryataan sikap oleh perwakilan operasional padang kepada pt.gojek indonesia

Pemegang akun "Uda Ojol" yang tidak bisa disebutkan namanya tersebut menjelaskan belum adanya tanggapan dari pihak kantor Gojek Padang terkait permasalahan ini namun, para driver pendemo memberikan waktu kepada pihak kantor untuk menanggapi permasalahan ini dan jika tidak ditanggapi, para driver ojol akan mengadakan demo kembali, mereka berharap Gojek pusat menanggapi permasalahan ini.

"Belum ada tanggapan dari pihak kantor Gojek, kami sebagai driver Gojek menunggu keputusan 3x24 jam. Sejak diadakan langganan gacor, ini demo pertama kami dan apabila tuntutan tidak dipenuhi kami akan mengadakan demo lagi. Mudah-mudahan Gojek pusat bisa melihat ini," ungkapnya.

Diangkat dari liveakun platform tiktok "Uda Ojol", demo ini ditutup dengan penyampaian pernyataan sikap oleh Perwakilan Operasinal Padang dengan tuntutan kepada PT.Go-jek Indonesia untuk segera menghapus program layanan gacor dan segera menghentikan driver go-food (layangan pesan antar makanan online) jarak dekat (Goceng).

✔ Standar Jurnalisme & Transparansi SKK Ganto UNP

Berita ini diproduksi dan diverifikasi sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Pers.

Hanifa Aisyah
Jurnalis • Liputan Berita

Kepala Penelitian dan Pengembangan
Diedit & Diverifikasi oleh: Arifa Adila (Pemimpin Redaksi Daring)
✔ Standar EEAT Redaksi

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

5 + 7 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.