Berita

Rocky Gerung Ungkap Pendidikan Nonformal Jadi Alternatif yang Terpinggirkan oleh Kebijakan

Rocky Gerung Ungkap Pendidikan Nonformal Jadi Alternatif yang Terpinggirkan oleh Kebijakan
Akademisi Rocky Gerung dan Moderator pada Diskusi Publik Pendidikan Nonformal di Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP), kamis (5/2). f/Tia

Ganto.co -Pendidikan Nonformal (PNF) Universitas Negeri Padang (UNP) gelar diskusi publik dengan tema "Pendidikan Nonformal Jalan Alternatif Mencerdaskan Bangsa" yang diselenggarakan di Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP), Kamis (5/2). Diskusi ini menghadirkan Rocky Gerung, seorang akademisi sekaligus Filsuf, sebagai pemateri.

Acara dibuka secara resmi oleh Rektor Universitas Negeri Padang, Krismadinata. Ia menyampaikan apresiasinya kepada Departemen Pendidikan Nonformal (PNF), atas terlaksananya diskusi publik tersebut. Departemen tersebut sukses menghadirkan narasumber nasional seorang akademisi dan filsuf, Rocky Gerung dikenal publik karena memiliki pola pikir yang kritis dan tajam.

"Diskusi publik ini menekankan peran kritis pendidikan di luar sistem sekolah, dalam memenuhi kebutuhan hidup dan membangun kesadaran masyarakat," ucapnya.

Dalam penyampaian materi, Rocky Gerung menjelaskan bahwa istilah alternatif tidak berarti pendidikan nonformal adalah pilihan kedua ketika pendidikan formal tidak bisa ditempuh. Pendidikan formal dan nonformal merupakan dua jalur yang berbeda, tetapi memiliki tujuan yang sama.

"Merujuk pada etimologi Yunani, alternatif berarti jalan lain dengan kedudukan yang setara, bukan jalan sampingan," ungkapnya.

Pandangan tersebut kemudian diperkuat dengan penjelasan bahwa pendidikan nonformal justru memiliki peran mendasar sebelum seseorang memasuki pendidikan formal. Ia menilai pendidikan nonformal selaras dengan Filosofi Minangkabau yakni Alam Takambang Jadi Guru, yang menempatkan pengalaman hidup sebagai sumber utama pembelajaran.

"Pendidikan formal adalah upaya untuk memformalkan formulasi-formulasi ilmu pengetahuan, tetapi aktivitas logika dan dialektika yang tidak ada di dalam kelas," lanjutnya.

Di sisi lain, kebijakan pendidikan saat ini dinilai belum sepenuhnya menempatkan pendidikan formal dan nonformal secara sejajar. Pendidikan nonformal masih kerap berada pada posisi yang kurang mendapatkan perhatian dalam perumusan kebijakan.

"Pendidikan adalah hak dan bersifat imperatif, artinya negara harus memenuhi itu. Bukan karena pendidikan nonformal, maka mendapat sisa APBN," ungkapnya.

Senada dengan hal tersebut, pengalaman praktis di lapangan turut disampaikan oleh Netri Bukhari, Tutor Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) An-Nisa Pasaman, yang hadir sebagai peserta diskusi. Ia menilai masih terdapat perbedaan perlakuan kebijakan antara pendidikan formal dan nonformal, baik dari segi kesejahteraan maupun dukungan negara.

"Kami merasa dibedakan, dalam arti kebijakan. Undang-undang (UU) yang diatur selama ini hanya ditujukan kepada pendidikan formal, sedangkan yang kami didik adalah sama-sama anak bangsa," jelasnya.

Di penghujung wawancara, Netri berharap diskusi publik dapat menjadi wadah terbukanya ruang pembahasan mengenai pendidikan nonformal.

"Melalui diskusi ini, kami menuntut adanya kesetaraan dan keadilan dalam bidang pendidikan," ujarnya.

✔ Standar Jurnalisme & Transparansi SKK Ganto UNP

Berita ini diproduksi dan diverifikasi sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Pers.

Nurul Fauzah
Jurnalis • Liputan Berita

Videografer
Diedit & Diverifikasi oleh: Arifa Adila (Pemimpin Redaksi Daring)
✔ Standar EEAT Redaksi

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

2 + 1 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.