Berita

HIPMI PT UNP Lantik Pengurus 2026, Tekankan Kepemimpinan Inovatif dan Kolaboratif

HIPMI PT UNP Lantik Pengurus 2026, Tekankan Kepemimpinan Inovatif dan Kolaboratif
Penandatanganan surat keputusan (SK) kepengurusan HIPMI PT UNP periode 2026 di Aula Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Padang, Sabtu (21/2). f/Ghina

Ganto.co - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Perguruan Tinggi Universitas Negeri Padang (HIPMI PT UNP) menggelar pelantikan dan pendidikan serta pelatihan dasar (Diklatsar) pengurus periode 2026 di Aula Fakultas Ilmu Sosial UNP, Sabtu (21/2). Kegiatan ini mengusung tema "Langkah Awal Kepemimpinan Menuju Pengusaha Muda yang Inovatif."

Ketua Umum terpilih, Muhammad Randu, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk mengemban amanah sebagai pimpinan organisasi. Ia menegaskan bahwa jabatan tersebut bukan sekadar posisi struktural, melainkan tanggung jawab besar untuk membawa HIPMI PT UNP menjadi organisasi yang lebih maju dan berdampak.

"Ini bukan hanya jabatan, tetapi tanggung jawab besar untuk membawa organisasi ini lebih maju, solid, dan berdampak. Saya mengajak seluruh pengurus yang baru dilantik untuk bekerja sama, mengesampingkan ego pribadi, serta saling mendukung," ujarnya.

Pembina HIPMI PT UNP, Mike Triani, mengucapkan selamat atas pelantikan pengurus baru. Ia menekankan bahwa amanah yang diberikan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

"Jadikan ini sebagai tanggung jawab besar, bukan sekadar simbol atau perisai. Ini adalah tahap awal dari amanah yang diberikan HIPMI dan UNP kepada anda semua," tuturnya.

Mike berharap kepengurusan baru mampu membawa organisasi menjadi lebih baik serta mendorong anggota untuk aktif berwirausaha dan berkreasi. Ia juga mengajak mahasiswa agar berani mengembangkan usaha yang memiliki daya saing luas.

"Beranilah mengembangkan usaha yang mampu bersaing, tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga nasional hingga internasional," lanjutnya.

✔ Standar Jurnalisme & Transparansi SKK Ganto UNP

Berita ini diproduksi dan diverifikasi sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Pers.

Ghina Asyifa Rahmadani
Jurnalis • Liputan Berita

Editor Berita
Diedit & Diverifikasi oleh: Aulia Ranti Putri (Editor Berita)
✔ Standar EEAT Redaksi

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

5 + 5 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.