Berita

Mahasiswa Klaim Diperintah Cari Suara Untuk Memenangkan Paslon 02, Begini Kronologinya

Mahasiswa Klaim Diperintah Cari Suara Untuk Memenangkan Paslon 02, Begini Kronologinya
Ilustrasi Pemilihan Raya (Pemira), Senin (9/3). f/Ilustrasi
Ganto.co -

Dua mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP), MI dan E, mengaku diperintah untuk memenangkan pasangan calon (paslon) nomor urut 02 pada Pemilihan Raya (Pemira) 2026. Keduanya juga mengaku dijemput paksa oleh sejumlah pengurus organisasi mahasiswa dan dibawa ke masjid pada Sabtu (7/3).

"Rabu (4/3) Pukul 22.31 kami dijemput oleh wakil presiden mahasiswa (wapresma), sekretaris jenderal (sekjen), dan beberapa rekannya ke wisma, lalu dipaksa pergi ke masjid dekat Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) dengan dalih kegiatan 'Mabit'. Kami dikumpulkan dari penghuni wisma FMIPA, FIS, dan FT," ungkap E saat menemui reporter Ganto.

Setibanya di lokasi, mereka mengaku telah ditunggu oleh presiden mahasiswa (presma) 2024, presma 2025, serta pasangan calon (paslon) nomor urut 02 beserta sejumlah pendukungnya.

"Awalnya kami menolak. Saat sampai di masjid, di sana sudah ada presma 2025, eks presma, Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) UNP, serta paslon nomor urut 02 presma," ungkapnya.

Dalam forum tersebut, E mengungkapkan para mahasiswa disuruh mencari minimal 50 suara dalam waktu beberapa jam dan menyerahkannya kepada penanggung jawab (PJ) masing-masing.

"Pada intinya, kami dikumpulkan dan diperintah untuk mencari minimal 50 suara dalam beberapa jam, lalu dikumpulkan kepada penanggung jawab masing-masing untuk memilih paslon nomor urut 02," jelasnya.

Saat dihubungi reporter Ganto, presiden mahasiswa 2024 memberikan tanggapan melalui pesan WhatsApp. Ia menyatakan ingin melakukan mediasi dengan pihak yang merasa terpaksa mengikuti kegiatan tersebut.

"Yang melaporkan coba mediasi dengan saya, lalu cari yang merasa terpaksa di sana," tulisnya melalui pesan WhatsApp.

✔ Standar Jurnalisme & Transparansi SKK Ganto UNP

Berita ini diproduksi dan diverifikasi sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Pers.

Arifa Adila
Jurnalis • Liputan Berita

Pemimpin Redaksi Daring
Diedit & Diverifikasi oleh: Arifa Adila (Pemimpin Redaksi Daring)
✔ Standar EEAT Redaksi

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

2 + 7 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.