Ganto.co - Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Padang (UNP) menggelar kuliah pakar bertema Living Law dalam Hukum Pidana Nasional di Aula Labor FIS lantai 4, Selasa (31/3). Kegiatan ini menghadirkan Guru Besar Universitas Indonesia, Prof. Topo Santoso, sebagai narasumber utama melalui kolaborasi dengan PT RajaGrafindo Persada.
Kegiatan ini dihadiri Dekan FIS UNP, Afriva Khaidir, Kaprodi Ilmu Hukum Muhammad Faisal, Kepala Perwakilan PT RajaGrafindo Persada Pekanbaru M. Fuadin, civitas akademik, serta mahasiswa Ilmu Hukum dari berbagai angkatan.
Dekan FIS UNP, Afriva Khaidir, dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini menjadi salah satu upaya fakultas dalam meningkatkan kualitas akademik mahasiswa Ilmu Hukum.
"Kita ingin mahasiswa tidak hanya memahami hukum secara normatif, tetapi juga mampu melihat bagaimana hukum itu bekerja dalam kehidupan masyarakat," ujarnya.
Kaprodi Ilmu Hukum UNP, Muhammad Faisal, menjelaskan kuliah pakar merupakan program rutin yang dilaksanakan setiap semester guna memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mendapatkan wawasan langsung dari para pakar di bidangnya.
"Pada kesempatan ini, kami menghadirkan Prof. Topo Santoso yang merupakan pakar hukum pidana dan juga terlibat dalam perumusan KUHP baru," jelasnya.
Ia menambahkan tema Living Law yang diangkat sejalan dengan visi keilmuan Program Studi Ilmu Hukum yang menekankan pendekatan sosiologi hukum. Dalam perkembangan hukum pidana nasional, keberadaan hukum adat kini semakin mendapatkan pengakuan, di mana nilai-nilai yang hidup di masyarakat mulai dikonkretkan dalam hukum positif.
"Melalui hukum pidana yang baru, nilai-nilai hukum adat yang hidup di masyarakat mulai dinormatifkan dalam sistem hukum nasional," tambahnya.
Faisal berharap kegiatan ini tidak hanya menambah wawasan mahasiswa, tetapi juga memberikan manfaat akademik bagi mereka.
"Harapannya, mahasiswa tidak hanya mendapatkan pemahaman baru, tetapi juga bisa menjadikannya sebagai inspirasi dalam penulisan karya ilmiah, seperti skripsi atau tugas akhir," tutupnya.
Komentar & Tanggapan Pembaca (0)
Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!