Berita

Climate Fest Vol. 2 Hadirkan Diskusi Publik tentang Dinamika Krisis Iklim

Climate Fest Vol. 2 Hadirkan Diskusi Publik tentang Dinamika Krisis Iklim
Diskusi publik bersama para pemateri dalam acara Climate Fest Vol. 2 di Taman Budaya Sumatera Barat, Jumat (17/4). f/Fayruj

Ganto.co - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menggelar diskusi publik bertajuk "Dinamika Krisis Iklim dan Tantangan Pembangunan Berkelanjutan di Tingkat Lokal" di tengah ancaman krisis iklim yang kian nyata. Kegiatan ini berlangsung di Taman Budaya Sumatera Barat pada Jumat (17/4).

Diskusi tersebut menghadirkan berbagai perspektif, mulai dari akademisi, pembuat kebijakan, pegiat HAM, hingga masyarakat yang terdampak langsung oleh krisis iklim.

Direktur LBH Padang, Diki Rafiqi, menegaskan bahwa krisis iklim tidak mengenal batas wilayah. Ia menyebut bahwa dampak yang terjadi di satu daerah dapat memengaruhi wilayah lain karena keterhubungan antar ekosistem.

"Krisis iklim tidak mengenal batas wilayah. Apa yang terjadi di Sumatera Barat bisa berdampak ke tempat lain. Kepakan sayap kupu-kupu di Amazon bisa memengaruhi kondisi di belahan dunia lain. Artinya, semua ekosistem di dunia ini saling terhubung," ujarnya.

Sementara itu, akademisi Universitas Andalas, Apriwan, yang akrab disapa Bang Iwan, menjelaskan bahwa perubahan iklim memiliki efek berlipat atau amplifying effect. Menurutnya, satu fenomena dapat memicu berbagai bencana lain seperti badai, cuaca ekstrem, hingga banjir bandang.

Namun, ia menekankan bahwa bencana tidak semata-mata disebabkan oleh faktor iklim, melainkan juga dipengaruhi oleh tata kelola yang belum optimal.

"Perubahan iklim memberikan efek berlipat. Tapi ingat, bencana-bencana ini tidak hanya terjadi karena faktor iklim semata. Pada level sub-nasional atau domestik, akar utamanya sering kali ada pada tata kelola yang belum tuntas dan kurang tegas, termasuk di sektor kehutanan dan pertanian," tegasnya.

Apriwan juga menyoroti praktik eksploitasi sumber daya alam secara besar-besaran yang dinilai menjadi salah satu penyebab utama krisis iklim. Ia mengkritik kebijakan pemerintah yang dinilai belum berjalan efektif di lapangan.

"Kebijakan di atas kertas selalu mendukung penurunan emisi. Sayangnya, dalam praktiknya sering kali hanya bersifat proyek, tidak benar-benar substansial. Padahal, seharusnya ada mekanisme seperti dana reklamasi sejak awal agar perusahaan wajib memulihkan lingkungan yang telah mereka rusak. Dengan begitu, beban tidak kembali ke masyarakat," tutupnya.

✔ Standar Jurnalisme & Transparansi SKK Ganto UNP

Berita ini diproduksi dan diverifikasi sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Pers.

Fayruj Shaleh G
Jurnalis • Liputan Berita

Staf Riset
Diedit & Diverifikasi oleh: Aulia Ranti Putri (Editor Berita)
✔ Standar EEAT Redaksi

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

6 + 9 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.