Puluhan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Sumatera Barat (Sumbar) serta pekerja buruh dari PT Bumi Sarimas Indonesia memadati Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar pada Senin (4/5).
Aksi demonstrasi ini menuntut keadilan bagi pekerja buruh, khususnya di PT Bumi Sarimas Indonesia yang hingga saat ini belum menerima gaji selama tujuh bulan pada 2025 serta Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026, yang berdampak pada 378 karyawan.
Saat diwawancarai pihak Ganto, Muhammad Arsyad selaku Gubernur Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta (FH UBH) menyebut saat ini belum ada kesejahteraan yang layak bagi para buruh.
"Banyak terjadi PHK sepihak dari pemilik perusahaan, contohnya di PT Bumi Sarimas Indonesia. Hingga saat ini, kesejahteraan para buruh masih belum terjamin," katanya.
Aksi demonstrasi yang juga digelar di depan Kantor Gubernur Sumbar ini membawa aspirasi yang sama. Arsyad mengatakan aksi di DPRD berfokus pada kritik terhadap Undang-Undang Cipta Kerja.
"Di DPRD kita mengkritisi undang-undang yang merupakan produk dari mereka," ucapnya.
Sementara itu, kata Arsyad, aksi di Kantor Gubernur menuntut pelaksanaan undang-undang yang telah dibuat.
"Di kantor gubernur, kami menuntut pelaksanaan undang-undang yang telah dibuat dan disahkan, tetapi tidak dijalankan sebagaimana mestinya," ungkapnya.
Komentar & Tanggapan Pembaca (0)
Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!