Ganto.co- Diskusi publik yang digelar Wadah Pengkajian dan Pengembangan Sosial Politik (WP2SOSPOL) Universitas Negeri Padang (UNP) menyoroti kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan yang berdampak terhadap masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Senat Rektorat UNP, Selasa (12/5). Diskusi tersebut mengangkat tema "Di Atas Tanah Minang yang Indah: Ada Aktivitas Tambang yang Terus Menggerogoti dan Absennya Penindakan Pemerintah Daerah" dengan menghadirkan pemateri dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang dan Kepala Bidang Penataan dan Penegakan Hukum Lingkungan.
Narasumber dari LBH Padang, Mitra Oktavia, menilai aktivitas pertambangan hanya menguntungkan pihak tertentu.
"Yang diuntungkan hanya pemilik modal, sedangkan masyarakat menanggung dampaknya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penataan dan Penegakan Hukum Lingkungan, Auwilla Putri, menjelaskan bahwa pemerintah daerah memiliki keterbatasan kewenangan dalam memberikan sanksi terhadap aktivitas pertambangan karena sebagian besar perizinan berada di bawah pemerintah pusat.
"Kami di daerah tidak dapat berbuat banyak, selain melakukan pengawasan terhadap dampak yang ditimbulkan. Namun, jika seluruh izin berada di pusat, kami tidak dapat menjatuhkan sanksi," ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap melakukan pengawasan serta menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan kerusakan lingkungan.
"Pemerintah daerah tetap melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan dan menerima pengaduan masyarakat terkait dampak lingkungan,"tambahnya.
Komentar & Tanggapan Pembaca (0)
Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!