Ganto.co- Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, semakin mengkhawatirkan dan dinilai mengancam kelestarian Geopark Ranah Minang Silokek. Pernyataan itu disampaikan dalam siaran langsung di akun Instagram The Society of Indonesia Environmental Journalists (SIEJ) pada Selasa (19/05), yang membahas dampak lingkungan akibat tambang emas ilegal.
Novia Harlina, narasumber dari SIEJ Simpul Sumatera Barat, menjelaskan metode penambangan yang dipakai berupa material dasar sungai disedot dengan mesin lalu diproses di atas kapal ponton untuk memisahkan emas dari tanah dan pasir. Akibat kegiatan itu, air sungai yang sebelumnya jernih kini berubah sangat keruh.
"Kawasan ini merupakan Geopark, tetapi kondisinya kini jauh lebih buruk dibandingkan lima tahun lalu," kata Novia. Ia juga mengingatkan insiden terdahulu yang menelan sembilan korban jiwa dan menyebabkan puluhan ponton hanyut.
Novia juga menyebutkan terdapat dua kejadian beruntun akibat perbuatan tambang emas ilegal.
" bencana terjadi pada 13–14 Mei. sekitar 30 ponton ilegal hanyut dibawa arus, sehari kemudian terjadi longsor di area tambang darat yang juga merupakan lokasi PETI. Pelaku kegiatan ini tidak hanya pekerja lapangan, tetapi melibatkan pengusaha dan oknum penegak hukum yang diduga memberikan dukungan atau modal.
Menurut Novia, modal yang mengalir ke operasi tambang ilegal tergolong besar, mencapai miliaran rupiah dan mencakup kebutuhan bahan bakar hingga puluhan jeriken setiap hari untuk operasional di darat maupun sungai. Ia menegaskan pentingnya tindakan tegas aparat penegak hukum untuk menghentikan praktik tersebut dan melindungi masyarakat serta lingkungan.
"SIEJ akan menyerukan penyelidikan menyeluruh terhadap jaringan PETI di Sijunjung dan penegakan hukum yang konsisten agar kerusakan di Geopark Ranah Minang Silokek dapat ditangani."Tutupnya
Komentar & Tanggapan Pembaca (0)
Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!