Ganto.co – Unit Kegiatan (UK) Wadah Pengkajian Pengembangan Sosial Politik (WP2SOSPOL) Universitas Negeri Padang (UNP) menggelar Seruan Aksi bertajuk "Tolak UU Polri dan Perkuat Supremasi Sipil" di depan Kampus UNP, Selasa (16/6).
Aksi yang dimulai pukul 10.00 WIB ini diawali dengan titik kumpul di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 2, Sekretariat UK-WP2SOSPOL UNP, dan diikuti oleh 23 orang dari seluruh elemen UK-WP2SOSPOL UNP.
Edo Muhammad Alam Syah, anggota Divisi Riset Politik UK-WP2SOSPOL UNP, menyebut aksi ini dipicu oleh pengesahan UU Polri 2026 yang dinilai terlalu tergesa-gesa.
"Pengesahan UU Polri 2026 ini kesannya Sistem Kebut Semalam (SKS). Khususnya pada Pasal 28A yang memungkinkan jabatan sipil diduduki oleh Polri," ungkapnya.
Ia menyebut Pasal 28, 16, dan 30 menjadi sorotan utama dalam aksi tersebut.
"Pasal 28, 16, dan 30 menurut kami sangat mengancam supremasi sipil dan tidak sesuai dengan amanat konstitusi serta prinsip demokrasi di Indonesia," tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebelum aksi dimulai, pihaknya sempat menerima kabar bahwa aparat ingin mengajak berdiskusi. Namun tawaran itu tidak berlanjut.
"Dari korlap kami mendapat kabar ada aparat yang ingin mengajak diskusi pada pagi hari sebelum aksi, tapi tidak ada kejelasan setelahnya, sehingga kami tetap menjalankan aksi sesuai rencana," jelasnya.
Senada dengan itu, Keysa Marfianda, angkatan muda UK-WP2SOSPOL UNP, turut menyampaikan harapannya. Ia berharap aksi teatrikal yang mereka gelar dapat membuka mata masyarakat luas terhadap bahaya UU tersebut.
"Kami berharap pemerintah dan DPR mau mendengar aspirasi rakyat dan mengkaji ulang UU ini. Lewat aksi yang kami lakukan, harapannya masyarakat menjadi lebih peduli, kritis, dan bersama-sama menjaga demokrasi serta hak-hak sipil," tutupnya.
Komentar & Tanggapan Pembaca (0)
Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!