Berita

Direktur Pusat Riset Kearifan Lokal UNP Luncurkan Buku Lapau, Surau, dan Pasa

Direktur Pusat Riset Kearifan Lokal UNP Luncurkan Buku Lapau, Surau, dan Pasa
Penyerahan buku Surau, Lapau, dan Pasa : Ruang-ruang sosial budaya Minangkabau kepada tamu undangan. Jumat (19/6). f/Intan

Ganto.co - Direktur Pusat Riset Kearifan Lokal Universitas Negeri Padang (UNP), Dr. Wirdanengsih, meluncurkan buku berjudul Lapau, Surau, dan Pasa: Ruang-Ruang Sosial Budaya Minangkabau di Aula Fakultas Ilmu Sosial (FIS) UNP, Jumat (19/6). Peluncuran buku tersebut menjadi bagian dari upaya mendokumentasikan sekaligus merevitalisasi nilai-nilai yang terkandung dalam ruang sosial budaya masyarakat Minangkabau.

Dalam pemaparannya, Wirdanengsih menjelaskan bahwa buku tersebut berawal dari penelitian mengenai surau sebagai salah satu institusi penting dalam kehidupan masyarakat Minangkabau. Seiring perkembangan penelitian, kajian tersebut kemudian diperluas hingga mencakup lapau dan pasa sebagai ruang sosial budaya yang memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat.

"Awalnya penelitian tentang surau, kemudian berkembang menjadi penulisan buku tentang lapau, surau, dan pasa sebagai ruang sosial budaya Minangkabau," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa buku tersebut merupakan pengantar bagi penelitian yang lebih mendalam mengenai ketiga ruang sosial tersebut. Ke depan, kajian mengenai lapau, surau, dan pasa akan dikembangkan ke tema-tema yang lebih spesifik.

"Lapau akan dituliskan lebih spesifik, misalnya sebagai diplomasi politik orang Minangkabau. Surau akan dibahas dalam konteks surau di Sydney, sedangkan pasa akan lebih spesifik membahas perempuan dan pasa," jelasnya.

Menurut Wirdanengsih, penulisan buku ini dilatarbelakangi keinginan untuk menghidupkan kembali nilai-nilai sosial dan budaya yang terkandung dalam lapau, surau, dan pasa agar tetap relevan di tengah perkembangan masyarakat modern.

"Nilai-nilai budaya dan sosial yang ada di dalam kekuatan tiga ruang itu perlu direvitalisasi dan dijadikan dasar-dasar hidup meskipun berada di ranah modern," katanya.

Ia menjelaskan bahwa lapau tidak hanya berfungsi sebagai tempat makan atau berkumpul, tetapi juga menjadi ruang interaksi sosial yang melahirkan solidaritas, pertukaran pengetahuan, hingga kritik sosial terhadap berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat.

"Di lapau ada solidaritas, saling memberi pengetahuan, dan menjadi tempat membangun kritik sosial terhadap realitas kampung yang ada," ungkapnya.

Sementara itu, surau dinilai memiliki fungsi yang lebih luas daripada sekadar tempat ibadah. Menurutnya, surau juga berperan sebagai ruang pendidikan, musyawarah, pengembangan keterampilan hidup, serta pembentukan karakter masyarakat.

"Surau harus dihidupkan kembali sebagai tempat belajar, tempat bermusyawarah, tempat belajar keterampilan hidup, dan tempat belajar berorganisasi," jelasnya.

Selain lapau dan surau, Wirdanengsih menilai pasa juga memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat Minangkabau. Menurutnya, pasa bukan hanya ruang transaksi ekonomi, tetapi juga ruang yang mengandung nilai-nilai sosial dan moral.

"Di dalam pasa ada etika dan moral ekonomi yang menjadi pondasi dalam proses ekonomi masyarakat," katanya.

Ia menambahkan bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam lapau, surau, dan pasa masih relevan bagi generasi muda saat ini. Bahkan, ruang sosial modern seperti kafe dapat dimanfaatkan sebagai tempat belajar, berdiskusi, dan membangun karakter sebagaimana fungsi lapau dalam masyarakat Minangkabau.

"Ruang-ruang sosial itu dapat menjadi tempat belajar, mendapatkan ilmu pengetahuan, dan membangun karakter bersama," tambahnya.

Melalui peluncuran buku tersebut, Wirdanengsih berharap gagasan yang tertuang di dalamnya dapat menjadi sarana transfer pengetahuan kepada generasi muda, khususnya mahasiswa, sekaligus memperkuat nilai-nilai sosial dan karakter yang menjadi bagian dari budaya Minangkabau.

"Tidak hanya soal pengetahuan, tetapi bagaimana karakter baik, jiwa sosial, solidaritas, kerja sama, dan saling menghormati dapat terbangun melalui pencerahan dari buku ini," tutupnya.

✔ Standar Jurnalisme & Transparansi SKK Ganto UNP

Berita ini diproduksi dan diverifikasi sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Pers.

Intan Ananda Putri*
Jurnalis • Liputan Berita

Reporter Junior
Diedit & Diverifikasi oleh: Aulia Ranti Putri (Editor Berita)
✔ Standar EEAT Redaksi

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

4 + 7 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.