Berita

PKKMB UNP Gugus 3 Bekali Mahasiswa Tentang Bahaya Narkotika

PKKMB UNP Gugus 3 Bekali Mahasiswa Tentang Bahaya Narkotika
Dokumentasi Penyuluh BNNP Sumatera Barat, Efri Nurdin, saat memberikan materi tentang bahaya narkoba kepada mahasiswa Gugus 3 PKKMB UNP di Auditorium UNP, Selasa (11/8). f/Zahroh

Ganto.co - Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Negeri Padang (UNP) kembali dilaksanakan untuk Gugus 3 di Auditorium UNP, Selasa (11/8). Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa dibekali dengan beberapa materi, salah satunya pengetahuan mengenai bahaya narkotika oleh Penelaah Teknis Kebijakan BNNP Sumatera Barat (Sumbar), Efri Nurdin.

Efri Nurdin memaparkan sejumlah jenis narkotika yang dinilai dekat dengan kalangan pelajar dan mahasiswa, di antaranya ganja, sabu, dan tembakau sintetis.

"Ada beberapa jenis narkotika yang dekat dengan mahasiswa, yang pertama ganja, sabu, dan tembakau sintetis," jelasnya.

Menurut Efri, ganja kerap menjadi salah satu jenis narkotika yang pertama kali dikenal oleh pengguna. Ia mengatakan, anggapan bahwa ganja tidak menyebabkan kecanduan karena berasal dari tanaman merupakan hal yang keliru.

"Ganja itu tingkat kecanduannya tinggi dan termasuk narkotika golongan I yang berefek hilangnya konsentrasi, mengurangi daya ingat, halusinasi, hingga gangguan jiwa," ujarnya.

Selain ganja, Efri menyebut sabu dan heroin sebagai jenis narkotika lainnya. Ia juga mengingatkan mahasiswa mengenai tembakau gorila yang mengandung ganja sintetis.

"Sekarang ada yang namanya tembakau gorila. Dia kayak tembakau, tetapi ada kandungan ganja sintetis di dalamnya. Ketika kita mengonsumsi atau menghirupnya, kita akan mengalami halusinasi tingkat tinggi," tuturnya.

Tak hanya itu, Efri turut menyoroti penggunaan rokok elektrik atau vape. Berdasarkan temuan BNN yang disampaikannya, terdapat vape yang mengandung narkotika sehingga mahasiswa diminta berhati-hati.

"Hasil temuan BNN, sudah banyak vape ini yang mengandung narkotika. Maka teman-teman yang sudah mulai biasa menggunakan vape, lebih baik berhenti," katanya.

Lebih lanjut, Efri menjelaskan bahwa seseorang tidak langsung menjadi pecandu narkotika. Menurutnya, penyalahgunaan dapat bermula dari rasa penasaran, ajakan, hingga mencoba dan menggunakannya kembali.

"Awalnya penasaran, diajak, dirayu, sampai akhirnya mencoba," jelasnya.

Ia juga mengingatkan mahasiswa mengenai berbagai modus peredaran narkotika yang memanfaatkan media sosial, konten, grup percakapan, dan berbagai platform daring lainnya.

"Ini berbagai macam modus mereka buat mendapatkan korban," ujarnya.

Efri mengimbau mahasiswa agar berani menolak ketika ditawari narkotika. Ia juga meminta mahasiswa meninggalkan situasi apabila merasa akan terpengaruh.

"Kalau ada yang menawarkan kepada kita, kita harus berani katakan tidak. Kalau ada yang memaksa, maka tinggalkan," tegasnya.

Terakhir ia juga menjelaskan bahwa mahasiswa yang telah menunjukkan indikasi penyalahgunaan narkotika cukup berat dapat menjalani rehabilitasi. Menurutnya, mahasiswa maupun keluarga tidak perlu khawatir untuk datang ke BNN karena kerahasiaan akan tetap dijaga.

"Kalau memang dia sudah mulai ada indikasi pemakaian yang cukup berat, kita bisa melakukan rehabilitasi. Jangan pikir kalau datang ke BNN itu ditangkap. Tidak. Rahasia akan dijaga. Baik klien ataupun keluarganya akan kita jaga," tutupnya.

✔ Standar Jurnalisme & Transparansi SKK Ganto UNP

Berita ini diproduksi dan diverifikasi sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Pers.

Dinda Vrani Destria
Jurnalis • Liputan Berita

Sekretaris Umum
Diedit & Diverifikasi oleh: Arifa Adila (Pemimpin Redaksi Daring)
✔ Standar EEAT Redaksi

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

2 + 5 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.