Berita

Mahasiswa Basing UNP Ungkap Dugaan Penyelewengan Dana Rp53 Juta oleh Oknum HMD

Mahasiswa Basing UNP Ungkap Dugaan Penyelewengan Dana Rp53 Juta oleh Oknum HMD
Ilustrasi penyelewengan dana baju angkatan mahasiswa Departemen Bahasa dan Sastra Inggris Angkatan 2025 yang diduga dilakukan oleh Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa Departemen. f/Ilustrasi

Ganto.co -Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa Departemen (HMD) periode kepengurusan 2025 Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Universitas Negeri Padang (UNP) berinisial AA dilaporkan ke pihak departemen usai diduga membawa kabur dana baju angkatan.

AA diduga menggelapkan uang sebesar 53 juta rupiah untuk pembuatan baju angkatan tahun 2025.

Salah satu mahasiswa yang enggan disebutkan namanya menjelaskan bahwa dana tersebut telah dikumpulkan beberapa minggu setelah perkuliahan dimulai. Pelaku mengaku ingin membantu angkatan 25 dalam pembuatan baju angkatan dengan mengatasnamakan departemen dan HMD.

"Wakil Ketua HMD mengatakan ke kami jika dirinya ingin membantu kami dalam pembuatan baju angkatan atas nama Departemen Bahasa Inggris dan HMD, tapi setelah mengumpulkan uangnya, kami mendengar ternyata pihak departemen dan HMD tidak mengetahui tentang pembuatan baju angkatan ini," tuturnya kepada Ganto, Sabtu (22/8).

Salah satu mahasiswa Pendidikan Bahasa Inggris berinisial RA mengatakan, kasus ini telah dicoba diselesaikan secara internal oleh pihak departemen dengan diadakannya rapat pada Rabu (17/6).

"Angkatan kami sudah mengadakan rapat yang dihadiri oleh kepala departemen dan ketua tiap kelas di ruang kepala departemen. Awalnya respon dari departemen mengatakan bahwa pelaku diberi tenggat waktu 1 bulan terhitung sampai bulan Juli 2026 untuk melunasi, jika lewat tanggal tersebut, pelaku akan mendapatkan sanksi Drop-Out (DO) dan dibawa ke jalur hukum," jelasnya.

Ia juga menyatakan bahwa pelaku telah mulai mengangsur pelunasan namun belum sepenuhnya dikembalikan.

"Kabarnya pelaku telah mengangsur melunasi sebanyak 19 juta rupiah yang telah diterima oleh departemen, namun sampai sekarang kami belum mendapat informasi lebih lanjut," tutupnya.

✔ Standar Jurnalisme & Transparansi SKK Ganto UNP

Berita ini diproduksi dan diverifikasi sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Pers.

admin
Jurnalis • Liputan Berita

Reporter SKK Ganto UNP
Diedit & Diverifikasi oleh: Aulia Ranti Putri (Editor Berita)
✔ Standar EEAT Redaksi

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

3 + 3 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.