Ganto.co -Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa Departemen (HMD) periode kepengurusan 2025 Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Universitas Negeri Padang (UNP) berinisial AA dilaporkan ke pihak departemen usai diduga membawa kabur dana baju angkatan.
AA diduga menggelapkan uang sebesar 53 juta rupiah untuk pembuatan baju angkatan tahun 2025.
Salah satu mahasiswa yang enggan disebutkan namanya menjelaskan bahwa dana tersebut telah dikumpulkan beberapa minggu setelah perkuliahan dimulai. Pelaku mengaku ingin membantu angkatan 25 dalam pembuatan baju angkatan dengan mengatasnamakan departemen dan HMD.
"Wakil Ketua HMD mengatakan ke kami jika dirinya ingin membantu kami dalam pembuatan baju angkatan atas nama Departemen Bahasa Inggris dan HMD, tapi setelah mengumpulkan uangnya, kami mendengar ternyata pihak departemen dan HMD tidak mengetahui tentang pembuatan baju angkatan ini," tuturnya kepada Ganto, Sabtu (22/8).
Salah satu mahasiswa Pendidikan Bahasa Inggris berinisial RA mengatakan, kasus ini telah dicoba diselesaikan secara internal oleh pihak departemen dengan diadakannya rapat pada Rabu (17/6).
"Angkatan kami sudah mengadakan rapat yang dihadiri oleh kepala departemen dan ketua tiap kelas di ruang kepala departemen. Awalnya respon dari departemen mengatakan bahwa pelaku diberi tenggat waktu 1 bulan terhitung sampai bulan Juli 2026 untuk melunasi, jika lewat tanggal tersebut, pelaku akan mendapatkan sanksi Drop-Out (DO) dan dibawa ke jalur hukum," jelasnya.
Ia juga menyatakan bahwa pelaku telah mulai mengangsur pelunasan namun belum sepenuhnya dikembalikan.
"Kabarnya pelaku telah mengangsur melunasi sebanyak 19 juta rupiah yang telah diterima oleh departemen, namun sampai sekarang kami belum mendapat informasi lebih lanjut," tutupnya.
Komentar & Tanggapan Pembaca (0)
Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!