Berita

Ribuan Massa Tolak Siloam di DPRD Padang

Ribuan massa yang tergabung dalam forum masyarakat menolak pembangunan Siloam mengadakan unjuk rasa dengan melakukan longmarch dari pelataran mesjid Nurul Imam menuju DPRD Padang, Kamis (28/10).

Forum yang terdiri dari berbagai Ormas Islam seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Front Pembela Islam (FPI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia(KAMMI), dan beberapa organisasi tingkat universitas di Padang menuntut pencabutan rekomendasi izin proyek Super Block Lippo Group (SBLG). Para pengunjuk rasa dengan tegas mengajukan sikap menolak kehadiran Rumah Sakit Siloam yang merupakan salah satu proyek SBLG.

Ustad Faisal, Perwakilan Hizbut Tahrir Indonesia menyatakan alasan penolakan RS Siloam. Ia mengungkapkan selain ketakutan akan misi misionarisme, masalah kepemilikan dan penguasaan aset nagari Minang oleh pihak asing juga harus dipertimbangkan. "Kita khawatir justru kekayaan kita dikuras habis oleh investor asing, kemudian dijadikan tempat untuk pemurtadan umat Islam yang ada di Sumatera Barat", pungkasnya.

Menyikapi aksi tersebut, Budiman, wakil ketua DPRD Padang dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menerima perwakilan pengunjuk rasa untuk rapat mendiskusikan tuntutan mereka. Rapat tersebut menghasilkan keputusan bahwa seluruh anggota DPRD Padang menyatakan mencabut rekomendasi pembangunan proyek tersebut. "Maka dengan ini, kami seluruh anggota DPRD kota Padang menyatakan mencabut rekomendasi pembangunan", ujarnya membacakan surat keputusan.

Selanjutnya Budiman menyatakan, dalam waktu seminggu ini fraksi PKS akan mendesak pimpinan DPRD untuk melakukan rapat paripurna menyetujui pencabutan izin seluruh proyek Lippo Group.

Menanggapi pernyataan ini, massa berjanji akan mengawasi dan terus mendesak fraksi PKS untuk menepati janjinya. Jika dalam seminggu janji ini tidak ditepati, forum akan membawa massa yang lebih banyak lagi untuk mendesak pencabutan izin pembangunan Superblock Lippo Group. *Doni

✔ Standar Jurnalisme & Transparansi SKK Ganto UNP

Berita ini diproduksi dan diverifikasi sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Pers.

Via
Jurnalis • Liputan Berita

Reporter SKK Ganto UNP
Diedit & Diverifikasi oleh: Via (Editor Redaksi)
✔ Standar EEAT Redaksi

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

2 + 3 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.