Berita

Penambahaan Program S2 dan S3 FBS

Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Padang (FBS UNP) menambah program Strata 2 (S2) dan Strata 3 (S3) tahun ajaran 2015/2016. Penambahan S2 dan S3 ini tidak lagi berada di bawah naungan Pascasarjana UNP, melainkan akan dikelola langsung oleh FBS. Kesinambungan kurikulum mengharuskan penyelenggaraan Prodi Linear Program S1, S2, dan S3 berada pada institut yang sama.

Meskipun terdapat jurusan kebahasaan dan kesenian di FBS, untuk tahun ini hanya jurusan kebahasaan yang membuka program S2 dan S3. Lebih detailnya, program S2 yang akan dibuka terdiri atas tiga jurusan, yaitu Pendidikan Bahasa Jepang, Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, dan Pendidikan Bahasa Inggris. Sedangkan untuk Program S3 akan dibuka satu jurusan saja, yaitu Ilmu Keguruan Bahasa. Sementara itu, untuk jurusan kesenian seperti Jurusan Seni Drama Tari dan Musik serta Jurusan Seni Rupa berencana untuk menambah program studi nonkependidikan pada Strata 1.

Prof. Dr. M. Zaim, M.Hum., selaku Dekan FBS menjelaskan bahwa ruang belajar untuk program S2 dan S3 ini untuk sementara tetap di ruangan Pascasarjana. Hal ini karena Pascasarjana memiliki ruangan standar, sarana, dan prasarana yang telah ditentukan untuk Program S2 dan S3. "Telah direncanakan pembangunan ruangannya sendiri untuk Program S2 dan S3 di FBS ini," ungkapnya, Kamis (12/6). M. Zaim menambahkan bahwa meskipun belajar di Pascasarjana, untuk pengurusan administrasi program ini tetap akan dilaksanakan di FBS.

Terkait tenaga pengajar, untuk kedua program ini, nantinya akan diajar oleh staf pengajar dan guru besar di bidangnya masing-masing. Terkhusus untuk program S3, tenaga pengajarnya akan berasal dari Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Bahasa Jepang. Hal ini dikarenakan jurusan pada program S3 terbuka untuk semua jurusan bahasa. "Semoga pengembangan Program S2 dan S3 dapat segera terealisasikan dengan baik," tutupnya. Wici

✔ Standar Jurnalisme & Transparansi SKK Ganto UNP

Berita ini diproduksi dan diverifikasi sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Pers.

Fauziah Safitri
Jurnalis • Liputan Berita

Redaktur Artistik dan Online

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

4 + 7 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.